![]() |
Suasana saat Rapat Kerja Daerah Sultra tahun 2017 (foto : Pusinfo Kwarda Sultra) |
PRAMUKASULTRA, KENDARI – Kwartir Daerah Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat akan melaksanakan Sidang Paripurna Daerah (Siparda) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Aula Kwartir Daerah Sulawesi Tenggara.
Berdasar surat kwarda Sulawesi Tenggara yang diperoleh oleh redaksi pramukasultra (12/7/2020) dengan nomor
17.20-A tertanggal 11 juli 2020, dijelaskan bahwa Siparda digelar pada sabtu, 25
juli 2020 dimulai pukul 08.30 wita dengan persyaratan setiap kwartir cabang
mengutus anggota Dewan Kerja Cabang (DKC) berjumlah 2 orang yang diberikan mandat oleh kwarcabnya dan membawa SK pengurus DKC terbaru.
Selanjutnya setiap peserta Siparda utusan kwarcab membawa
program kerja tahun 2019-2020 dan rancangan program kerja tahun 2020-2021 serta membawa x-banner berisi informasi kegiatan.
Untuk pelaksanaan Rakerda akan dimulai pada ahad, 26 juli
2020 pukul 08.30 wita atau sehari setelah pelaksanaan Siparda yang digelar oleh Dewan Kerja
Daerah Sultra, dengan persyaratan setiap kwarcab mengutus 3 orang yang terdiri
dari ketua kwarcab, salah seorang unsur pimpinan kwarcab dan ketua DKC yang
disahkan melalui surat tugas atau mandat.
Membawa program kerja tahun 2019-2020 dan rancangan program kerja
tahun 2020-2021 serta membawa SK penetapan nomor/kode kwartir ranting sesuai dengan
sistim administrasi kwartir.
Seperti halnya DKC yang membawa x-banner berisi informasi kegiatan saat Siparda, maka peserta
utusan kwarcab juga membawa x-banner saat
Rakerda dan diserahkan ke panitia saat registrasi peserta.
Sehubungan dengan situasi pandemik covid-19 yang belum berakhir, maka setiap peserta diwajibkan hadir
dengan menggunakan masker.
(Pusinfo Kwarda Sultra)
0 Komentar